Jadwal Kajian Akhir Pekan MQ Venezia Residence Cileungsi, Ahad, 28 Muharam 1435 H

Assalamualikum.Wr.Wb

Kepada Yth.
Jamaah MQ Venezia Residence
Di-Bumi Venezia

Assalamualikum.Wr.Wb
Semoga Allah SWT, senantiasa memberikan kekuatan kesehatan kepada kita semua. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Mohon Kehadirannya Pada Kajian Akhir Pekan MQ yang akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal :Ahad, 28 Muharam 1435 H
Tempat : Rumah Bapak Gatot
Pukul   :20.00 s/d 22.00
Talaqi : Al-Fil
Demikian undangan ini kami sampaikan semoga Allah memberikan kemudahan kepada kita semua untuk terus menuntut ilmu.

Wassalamualikum.Wr.Wb

Bolehnya Singkatan "SAW" atau "Aslkm wr wb", dan Sejenisnya (Fatwa Syaikh Al-Albani rahimahullah)


Tentunya semua orang akan sepakat bahwa yang terbaik adalah tidak menyingkat lafal-lafal doa, akan tetapi menuliskannya dengan sempurna. Sholawat kepada Nabi hendaknya ditulis lengkap "Shallallahu 'alaihi wa sallam", demikian juga memberi salam hendaknya ditulis dengan lengkap "Assalaamu'alaikum warahmatullaaahi wa barokaatuhu".

Akan tetapi yang menimbulkan pernyataan, kita banyak mendapati kaum muslimin yang menyingkat-nyingkat doa-doa tersebut, tentunya sama sekali bukan dalam rangka meremehkan doa-doa tersebut, namun kemungkinan terbesar adalah demi menyingkat waktu dalam penulisan.

Toh kenyataannya kita dapati –dalam hal ucapan- tidak ada seorang muslimpun yang menyingkat doa. Setiap muslim tatkala memberi salam kepada saudaranya dengan ucapan maka iapun mengucapkannya dengan sempurna, demikian juga tatkala bersholawat kepada Nabi mengucapkan doa sholawat tersebut dengan sempurna.
Jika demikian perkaranya hanyalah permasalahan "menyingkat" dalam tulisan, bukan dalam ucapan. Apakah hukumnya haram?, ataukah boleh??!

Syaikh Al-Albani rahimahullah pernah ditanya tentang permasalahan ini :

Pertanyaan :

ما حكم كتابة الحرف ( ص ) بعد لفظة النبي صلى الله عليه وسلم في الكتاب.؟
Apa hukum penulisan huruf (ص) setelah penulisan lafal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di buku?

Jawab :

لا مانع من ذلك، بخلاف ما يفعله بعضهم قديما (صلعم) إختصار أوسع،أكثر حرفا من (ص) لأن ذلك أُوهم أنها كلمة،وبعض العامة والجهلة لا يفقهها،وأما (ص) فأصبحت رمزا للصلاة على النبي صلي الله عليه وسلم، لذلك أنا ما أرى مانعا من إستعمال هذه اللفظة لأنها لا يُسئ فهمها
"Tidak mengapa, berbeda dengan apa yang dilakukan oleh sebagian orang dahulu dengan menulis singkatan "صلعم" (yaitu ringkasan dari صـلـى الله عليه وسلم -pen), yaitu bentuk ringkasan yang lebih luas dan lebih banyak hurufnya daripada (ص), karena tulisan (صلعم) mengesankan adalah sebuah kata (shol'am), dan sebagian orang awam serta orang-orang bodoh tidak memahaminya (kalau itu hanya singkatan-pen). Adapun singkatan (ص) maka menjadi simbol bagi sholawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Karenanya aku memandang tidak mengapa menggunakan lafal ini (ص sebagai ringkasan shalawat-pen) karena tidak disalah fahami" (Transkrip dari kaset Silsilah Al-Hudaa wa An-Nuur, kaset no 165, silahkan lihat http://bayenahsalaf.com/vb/showthread.php?t=6110)

          Sangat jelas dari perkataan Syaikh Al-Albani bahwasanya jika simbol (yang merupakan singkatan) tidak menimbulkan kesalah fahaman bagi orang awam maka tidak mengapa untuk digunakan. Karena tujuan dari simbol tersebut bukanlah untuk dibaca, tapi yang dibaca adalah sholawatnya secara lengkap. Simbol tersebut hanyalah sebagai pemberitahuan untuk bersholawat.

Dari jawaban Syaikh Al-Albani di atas maka bisa kita simpulkan akan bolehnya menyingkat shalawat kepada Nabi dengan "SAW", demikian juga menyingkat salam dengan "Ass Wr Wb", atau menjawab salam dengan "Wlkm wr wb", atau yang semisalnya yang tentunya telah dipahami maksudnya oleh pembaca.

          Pendapat Syaikh Al-Albani rahimahullah ini diselisihi oleh mayoritas ulama. Kebanyakan ulama memandang penyingkatan shalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah makruh. Silahkan lihat fatwa-fatwa mereka  di http://www.artikelmuslim.com/2012/02/fatwa-ulama-seputar-hukum-menyingkat.html atau di http://www.konsultasisyariah.com/hukum-menyingkat-tulisan-shalawat-nabi/

Namun As-Sakhoowi rahimahullah (wafat 902 H) dalam kitabnya Fathul Mughiits (Syarah 1000 bait Al-Haafiz al-'Irooqi) lebih cenderung kepada pendapat bahwa penyingkatan tersebut hanya masuk pada kategori خِلاَفُ الأَوْلَى "Menyelisihi yang lebih utama", dan tidak sampai pada kategori makruh. Berikut pernyataan beliau rahimahullah

واجتنب أيها الكاتب الرمز لها أي للصلاة على رسول الله صلى الله عليه و سلم في خطك بأن تقتصر منها على حرفين ونحو ذلك فتكون منقوصة صورة كما يفعله الكسائي والجهلة من أبناء العجم غالبا وعوام الطلبة فيكتبون بدلا صلى الله عليه وسلم ص أو صم أو صلم أو صلعم فذلك لما فيه من نقص الأجر لنقص الكتابة خلاف الأولى.
وتصريح المصنف فيه وفيما بعده بالكراهة ليس على بابه ...لكن وجد بخط الذهبي وبعض الحفاظ كتابتها هكذا صلى الله علم وربما اقتفيت أثرهم فيه بزيادة لام أخرى قبل الميم مع التلفظ بهما غالبا والأولى خلافة
"Wahai sang penulis, hendaknya engkau menjauhi penulisan simbol untuk bersholawat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam tulisanmu, yaitu engkau menyingkatnya menjadi dua huruf dan yang semisalnya. Maka jadilah bentuk sholawatnya menjadi berkurang, sebagaimana yang dilakukan oleh Al-Kisaai, orang-orang jahil dari orang-orang 'ajam secara umum, dan juga para penuntut ilmu yang awam. Sebagai pengganti صلى الله عليه وسلم mereka tulis (ص) atau (صم) atau (صلم) atau (صلعم). Hal ini dikarenakan akan mengurangi pahala dikarenakan kurangnya tulisan. Ini adalah menyelisihi yang lebih utama.

Dan penegasan sang penulis (Yaitu Al-Haafiz Al-'Irooqi rahimahullah-pen) di bait ini dan juga pada bait setelahnya akan makruhnya (hal ini) maka bukanlah pada makna biasanya…

Akan tetapi ditemukan khot (tulisan tangan) Al-Imam Adz-Dzahabi dan juga sebagian para huffaz penulisan shalawat kepada Nabi seperti ini (صلى الله علم), dan terkadang aku mengikuti cara mereka (dalam penyingkatan-pen) dengan menambah huruf laam yang lain sebelum huruf miim (yaitu jadinya صلى الله عللم -pen) dengan biasanya disertai melafalkan sholat dan salam. Dan yang lebih utama adalah tidak melakukannya" (Fathul Mughiits 3/70-71, tahqiq Ali Husain Ali, cetakan Wizaaroh Asy-Syu'uun Al-Islaamiyah wal Awqoof wa Ad-Da'wah wa Al-Irsyaad)

Perhatikanlah perkataan As-Sakhoowi "makruhnya (hal ini) maka bukanlah pada makna biasanya", menunjukkan beliau tidak setuju bahwa penyingkatan shalawat dalam tulisan dihukumi makruh. Sehingga beliau menafsirkan kata "makruh" yang disebutkan oleh Al-Haafiz al-'Irooqi bahwa makruh tersebut bukan pada makna makruh dalam makna biasanya yaitu makruh dalam hukum fikih. Akan tetapi wallahu a'lam, seakan-akan As-Sakhoowi hanya memandang makruh tersebut dalam adab saja bukan dalam hukum. Karenanya beliau menegaskan bahwa beliau juga melakukan penyingkatan tersebut terkadang akan tetapi hanya dalam tulisan, dan tatkala beliau menyingkat dalam tulisan mulut beliau tetap mengucapkan sholat dan dan salam kepada Nabi dalam bentuk ucapan. Akan tetapi beliau tetap memandang bahwa menyingkat hanyalah menyelisihi yang lebih utama.

          Pendapat As-Sakhoowi rahimahullah ini saya kira sama dengan pendapat Syaikh Al-Albani, bahwasanya penyingkatan shalawat hukumnya boleh, hanya saja menyelisihi yang lebih utama, karena tentunya dengan menulisnya secara lengkap akan mendapatkan pahala menulis sholawat tersebut, selain juga mendapatkan pahala mengucapkan secara lisan sholawat tersebut.

Pendapat Syaikh As-Sakhowi dan Al-Albani cukup kuat mengingat :

Pertama : "Makruh" salah satu bentuk vonis hukum dalam hukum-hukum fikih. Tentunya vonis tersebut butuh dalil, sebagaimana pernyataan "mubaah", "sunnah", "haram", dan "wajib" juga butuh dalil. Dan dalam hal penyingkatan shalawat maka hukum asalnya adalah mubaah (boleh), kecuali ada dalil yang memalingkan kepada makruh.

Kedua : Tujuan dari tulisan adalah dibaca, karenanya huruf-huruf untuk mengungkapkan sesuatu ucapan bisa saja berbeda-beda. Untuk mengungkapkan sholawat kepada Nabi yaitu dengan ucapan (صلى الله عليه وسلم) bisa dengan menggunakan huruf Arab (huruf hijaiyah) atau dengan huruf latin, atau dengan huruf cina atau jepang, atau huruf jawa kuno, dll. Yang intinya dibuatnya tulisan adalah untuk dibaca, jika suatu tulisan sudah dipahami maksud bacaannya maka telah tercapai tujuan tulisan tersebut, karena tulisan adalah wasilah/sarana saja, tujuannya adalah bacaan. Jika tujuannya telah tercapai dengan tulisan huruf apapun maka wallahu A'lam tidak mengapa.

Karenanya syaikh Al-Albani rahimahullah memandang tidak mengapa jika lafal sholawat disingkat menjadi (ص) karena orang yang membacanya sudah paham tujuan dari tulisan huruf shood ini, yaitu untuk bershalawat. Akan tetapi beliau kurang setuju dengan singkatan (صلعم) karena dikawatirkan akan disalah pahami sehingga akan dibaca oleh orang yang tidak mengerti dengan "Shol'ama" yang tidak tahu bahwa itu adalah singkatan dari sholawat kepada Nabi. Artinya beliau kawatir tujuan dari tulisan tidak tercapai. Dengan demikian jika tujuan dari tulisan huruf-huruf telah tercapai maka hukumnya tidak mengapa. Sebagaimana tulisan SAW, saya rasa rata-rata orang akan faham maksudnya adalah untuk bersholawat kepada Nabi dengan mengucapkan "Shallallahu 'Alaihi Wasallam", dan bukan dibaca "saw'.

Ketiga : Jika kita menjadikan teks tulisan yang tertera sebagai tujuan maka yang hanya bisa mengungkapkan sholawat kepada Nabi dengan tepat adalah huruf Arab hijaiyah. Adapun huruf latin, huruf jawa kuno, huruf jepang, apalagi huruf cina tentu tidak akan bisa mengungkapkan sholawat dengan tepat. Sebagai contoh di dalam bahasa Inggris, atau bahasa, jawa, dan juga huruf cina dan jepang, kemungkinan besar tidak ada yang bisa mewakili huruf (ع) 'ain, demikian juga huruf (ص). Karenanya kalau kita hanya bersandar kepada teks yang tertulis dengan melalaikan bahwa teks tersebut hanyalah sarana dan bukan tujuan, maka kita katakan penulisan sholawat dalam bahasa Indonesia sebagai berikut merupakan kesalahan : "Salalahu alaihi wa salam". Ini adalah kesalahan karena jika dibaca leterlek maka tidak akan mewakili sholawat yang benar, karena tidak mewakili huruf shood, dan malah cenderung mewakili huruf siin, demikian juga tidak mewakili huruf 'ain, tetapi lebih cenderung mewakili huruf hamzah, demikian juga huruf lam nya tidak didouble. Yang paling mendekati kebenaran adalan "Shollallahu 'alaihi wa sallam"

Keempat : Dari penjelasan poin di atas maka saya kurang setuju dengan penghukuman sebagian orang yang menyatakan bahwa menyingkat (السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ) dengan Ass wr wb adalah kesalahan, dikarenakan makna "Ass" dalam bahasa Inggris adalah makna yang jorok. Hal ini dikarenakan sbb :
  • Tujuan dari tulisan adalah bacaan, dan tujuan penulisan "Ass wr wb" bukanlah maksudnya dibaca secara leterlek "Ass". Saya rasa ini dipahami oleh semua orang yang berakal. Demikian juga kalau tujuannya hanya membaca teks secara leterlek maka bagaimana mau dibaca "wr" dan "wb"??
  • Penulisan singkatan tersebut (yaitu Ass wr wb) dimaksudkan adalah dalam bahasa Indonesia, karenanya janganlah dibawa kepada makna bahasa-bahasa yang lain. Jika caranya demikian maka bisa jadi kita akan terjerumus dalam banyak kesalahan. Sebagai contoh kata "butuh" dalam bahasa Indonesia adalah maknanya "perlu", tapi dalam bahasa Malaysia maknanya konon adalah "kemaluan". Demikian juga misalnya kata "naik" dalam bahasa Indonesia artinya beranjak dari tempat yang rendah ke tempat yang tinggi, akan tetapi dalam bahasa Arab artinya "berhubungan tubuh/seks"
  • Jika kita membawa tulisan Indonesia ke makna-makna dalam bahasa lain, seperti Ass dalam bahasa inggris artinya "pantat" maka jadilah penyingkatan ini menjadi haram, bukan hanya makruh. Demikian juga mungkin saja kata "SAW" dalam bahasa-bahasa yang lain bisa jadi bermakna buruk. Padahal mayoritas ulama hanya menyatakan hukumnya sekedar makruh dan tidak sampai pada derajat haram. Wallahu A'lam.

Kelima : Sering kita butuh pada singkatan-singkatan tersebut dalam menulis sms dalam rangka untuk menghemat biaya dan menghemat waktu. Karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwasanya kecepatan mengucapkan (berbicara dengan lisan) lebih cepat daripada kecepatan pengungkapan dengan tulisan.

Keenam : Kita juga mendapati para ulama melakukan penyingkatan, seperti (نا) yang merupakan singkatan dari (حدثنا), demikian juga misalnya kata (بسملة) yang merupakan singkatan dari (بسم الله الرحمن الرحيم), juga kata (حمدلة) singkatan dari (الحمد لله), juga kata (حيفلة) singkatan dari (حي على الفلاح) juga kata (حولقة) yang merupakan singkatan dari (لا حول ولا قوة إلا بالله).

Ketujuh : Diriwayatkan bahwsanya sebagian ahlil hadits menuliskan kata "Nabi" tanpa menuliskan (صلى الله عليه وسلم), akan tetapi hanya mencukupkan mengucapkan sholawat kepada Nabi dengan lisan tidak dengan tulisan. Jika perkaranya dibolehkan maka tentu menulis singkatan sholawat dalam rangka untuk mengingatkan pembaca agar bersholawat juga dibolehkan. Wallahu A'lam bis Showaab 


Catatan :
  • Bagaimanapun menulis doa secara lengkap itulah yang dianjurkan, dan lebih baik, serta sang penulis akan mendapatkan pahala dari tulisannya tersebut selain pahala ucapan.
  • Tulisan ini juga dimaksudkan untuk mengingatkan kepada para pembaca yang tatkala menegur orang yang menyingkat shalawat atau menyingkat salam dengan terkesan seakan-akan perbuatan tersebut adalah haram dan terhina pelakunya.

Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 16-11-1434 H / 22 September 2013 M
Abu Abdil Muhsin Firanda
www.firanda.com

Riya Terselubung


Syaitan tidak berhenti berusaha menjadikan amalan anak Adam tidak bernilai di sisi Allah. Diantara cara jitu syaitan adalah menjerumuskan anak Adam dalam berbagai model riyaa'. Sehingga sebagian orang "KREATIF" dalam melakukan riyaa', yaitu riyaa' yang sangat halus dan terselubung. Diantara contoh kreatif riyaa' tersebut adalah :

Pertama : Seseorang menceritakan keburukan orang lain, seperti pelitnya orang lain, atau malas sholat malamnya, tidak rajin menuntut ilmu, dengan maksud agar para pendengar paham bahwasanya ia tidaklah demikian. Ia adalah seorang yang dermawan, rajin sholat malam, dan rajin menuntut ilmu. Secara tersirat ia ingin para pendengar mengetahui akan amal ibadahnya.

Model yang pertama ini adalah model riya' terselubung yang terburuk, dimana ia telah terjerumus dalam dua dosa, yaitu mengghibahi saudaranya dan riyaa', dan keduanya merupakan dosa besar. Selain itu ia telah menjadikan saudaranya yang ia ghibahi menjadi korban demi memamerkan amalan sholehnya
Kedua : Seseorang menceritakan nikmat dan karunia yang banyak yang telah Allah berikan kepadanya, akan tetapi dengan maksud agar para pendengar paham bahwa ia adalah seorang yang sholeh, karenanya ia berhak untuk dimuliakan oleh Allah dengan memberikan banyak karunia kepadanya.

Ketiga : Memuji gurunya dengan pujian setinggi langit agar ia juga terkena imbas pujian tersebut, karena ia adalah murid sang guru yang ia puji setinggi langit tersebut. Pada hakikatnya ia sedang berusaha untuk memuji dirinya sendiri, bahkan terkadang ia memuji secara langsung tanpa ia sadari. Seperti ia mengatakan, "Syaikh Fulan / Ustadz Fulan…luar biasa ilmunya…, sangat tinggi ilmunya mengalahkan syaikh-syaikh/ustadz-ustadz yang lain. Alhamdulillah saya telah menimba ilmunya tersebut selama sekian tahun…"

Keempat : Merendahkan diri tapi dalam rangka untuk riyaa', agar dipuji bahwasanya ia adalah seorang yang low profile. Inilah yang disebut dengan "Merendahkan diri demi meninggikan mutu"

Kelima : Menyatakan kegembiraan akan keberhasilan dakwah, seperti banyaknya orang yang menghadiri pengajian, atau banyaknya orang yang mendapatkan hidayah dan sadar, akan tetapi dengan niat untuk menunjukkan bahwasanya keberhasilan tersebut karena kepintaran dia dalam berdakwah

Keenam : Ia menyebutkan bahwasanya orang-orang yang menyelisihinya mendapatkan musibah. Ia ingin menjelaskan bahwasanya ia adalah seorang wali Allah yang barang siapa yang mengganggunya akan disiksa atau diadzab oleh Allah.

Ini adalah bentuk tazkiyah (merekomendasi) diri sendiri yang terselubung.

Ketujuh : Ia menunjukkan dan memamerkan kedekatannya terhadap para dai/ustadz, seakan-akan bahwa dengan dekatnya dia dengan para ustadz menunjukkan ia adalah orang yang sholeh dan disenangi para ustadz. Padahal kemuliaan di sisi Allah bukan diukur dari dekatnya seseorang terhadap ustadz atau syaikh, akan tetapi dari ketakwaan. Ternyata kedekatan terhadap ustadz juga bisa menjadi ajang pamer dan persaingan.

Kedelapan : Seseorang yang berpoligami lalu ia memamerkan poligaminya tersebut. Jika ia berkenalan dengan orang lain, serta merta ia sebutkan bahwasanya istrinya ada 2 atau 3 atau 4. Ia berdalih ingin menyiarkan sunnah, akan tetapi ternyata dalam hatinya ingin pamer. Poligami merupakan ibadah, maka memamerkan ibadah juga termasuk dalam riyaa'.

        Para pembaca yang budiman, ini sebagian bentuk riyaa' terselubung, semoga Allah melindungi kita dari terjerumus dalam bentuk-bentuk riyaa’ terselubung tersebut. Tidak perlu kita menuduh orang terjerumus dalam riyaa' akan tetapi tujuan kita adalah untuk mengoreksi diri sendiri.

Hanya kepada Allahlah tempat meminta hidayah dan taufiiq.

Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 22-03-1434 H / 04 Februari 2013 M
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com

Bergaul kepada manusia dengan akhlak yang baik


Perhiasan terbaik bagi seseorang adalah agama yang kuat dan akhlak yang mulia. Sesungguhnya kebaikan akhlak merupakan sifat yang mulia nan tinggi. Barangsiapa yang menghiasi dirinya dengannya, niscaya sifatnya akan terhias indah dan hatinya akan jernih. Akhlak yang baik mencabut kedengkian dan memikat hati. Akhlak yang baik merupakan kehidupan kedua dan kehormatan abadi bagi setiap muslim. Akhlak yang baik merupakan sifat yang tinggi.
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
‎إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَق
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak-akhlak mulia.”
(Shahiih, HR. Ahmad; lihat as-silsilah ash-shahiihah)
Segala makna yang dikandung oleh sifat ini mensucikan seorang muslim dari kotoran-kotoran lisan dan qalbu. Kemudian, dengan semua itu dia menaiki martabat ihsan kepada penciptaNya dan sesama manusia. Dengan akhlak mulia, seorang muslim akan meraih kesempurnaan dalam imannya.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
‎أَكْمَلُ المُؤْمِنِيْنَ إِيْمَاناً أَحْسَنُهُمْ خُلُقاً
“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.”
(HR. At-Tirmidzi no. 1082. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Jami’ no. 1232; dinukil darisini)
Bila kita membaca siroh (perjalanan hidup) beliau, niscaya akan kita dapatkan wujud nyata dari sabda beliau ini, beliau benar-benar sebagai uswah paling bagus dalam menerapkan akhlak karimah. Sebagai seorang hamba, beliau adalah hamba Allah yang paling mulia akhlaknya, sebagai seorang pemimpin, beliau adalah pemimpin yang paling adil, bijak, dan sabar, sebagai seorang suami, beliau adalah suami yang paling baik terhadap istrinya.
Allah telah memberikan persaksian-Nya akan hal ini dengan berfirman:
‎وإنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيْمٍ
“Dan sungguh-sungguh engkau berbudi pekerti yang agung.”
(QS. Al Qalam: 4)
Bila kita hendak menghitung satu persatu akhlak beliau, niscaya kita akan menghadapi kesulitan, oleh karena itu Aisyah memberikan gambaran yang sangat jelas akan akhlak beliau dengan mengatakan:
‎كَانَ خُلُقُهُ القُرْآن
“Akhlak beliau adalah Al Quran.”
Inilah hakikat agama islam, yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia, sehingga banyak dari mereka beranggapan, bahwa agama islam identik dengan kekerasan, teroris, kaku, dll. Dan untuk lebih jelasnya, mari kita renungkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut:
‎أَكْمَلُ المُؤْمِنِيْنَ إِيْمَاناً أَحْسَنُهُمْ خُلُقاً
“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.”
(HR. At-Tirmidzi no. 1082. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Jami’ no. 1232; dinukil darisini)
Dalam riwayat Ahmad:
‎ أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِكُمْ
“Kaum mukminin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaqnya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada istri-istrinya.”
(Shahiih, HR. Ahmad)
Diriwayatkan dari Jabir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
‎إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلَاقًا
“Sesungguhnya orang yang paling aku cintai di antara kalian dan yang paling dekat kedudukannya denganku di hari kiamat kelak adalah orang yang terbaik akhlaqnya.”
(HR. Tirmidzi, ia berkata ‘hadits ini hasan gharib’. Hadits ini dishahihkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih Sunan Tirmidzi; dinukil darisini)
Syaikh al-’Utsaimin berkata,
Di dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan bahwa orang yang paling dekat dengan beliau adalah orang-orang yang paling baik akhlaknya. Maka apabila akhlak anda semakin mulia niscaya kedudukan anda di hari kiamat kelak akan semakin dekat dengan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dibandingkan selain anda.
(Syarh Riyadhush Shalihin, hal. 396-397; dinukil darisini)
Landasan pergaulan sesama muslim
Hadits-hadits yang menganjurkan seorang muslim untuk bersahabat dan disahabati sangat banyak sekali. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menganjurkan hal ini dan menjelaskan keutamaan persaudaraan karena Allah, keutamaan saling mencintai karena Allah, dan menjelaskan keutamaan seorang mukmin yang bergaul (bersahabat) dan (bisa) disahabati dan hendaknya seorang mukmin dekat dengan saudara-saudaranya dalam banyak hadits.
Diantaranya adalah:
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
‎إن أقربَكم مني مجلسا يوم القيامة أحاسنُكم أخلاقا، المُوَطَّئُوْنَ أكنافا . الذين يَأْلَفُوْنَ ويُؤْلَفُوْنَ
((Sesungguhnya yang terdekat denganku tempat duduknya pada hari kiamat yaitu mereka yang terbaik akhlaknya diantara kalian yang pundak-pundak mereka terbentang[*] yang bersahabat dan disahabati))
[Mushonnaf Abdurrozaq As-Shon’ani 11/144 no 0153, At-Tobroni dalam Al-Mu’jam As-Shogir 2/89 no 835, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman 6/270 no 8118, Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini (dengan lafal seperti ini) adalah hasan ligoirihi (Shahih At-Targhib wat tarhib no 2658); dinukil darisini]
‎* المُوَطَّئُوْنَ yaitu dengan sighoh isim maf’ul diambil dari kalimat التوطئة yang maknanya membentangkan (merendahkan). Disebut فراش وطيء tempat tidur yang terbentang jika tidak mengganggu lambung yang tidur di atasnya. Dan yang dimaksud dengan الأكناف adalah sisi-sisi tubuh seseorang dan maskud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang-orang yang sisi-sisi mereka terbentang yang memungkinkan dijadikan sahabat dengan tidak merasa terganggu, dan ini merupakan balagoh yang sangat baik
(Faidul Qodir 3/464-465; dinukil darisini)
Dan juga dalam hadits yang lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan yang lainnya yang diriwayatkan dari beberapa jalan dan ia adalah hadits yang shahih bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
‎المؤمن يألف ويؤلف
((Seorang mukmin itu bersahabat dan disahabati))
[HR At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Awshoth 6/58 no 5787. Berkata Al-Haitsami "Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan Al-Bazzar dan para perowi Ahmad adalah para perowi as-shahih” (Majma’Az-Zawaid 8/87); dinukil darisini]
Dalam lafazh yang lain:
‎ المؤمن مَألفة
((Seorang mukmin itu adalah tempat untuk persahabatan))
[HR Ahmad 5/335 no 22891, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman 6/271 no 8120, At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 6/131 no 5744 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah 1/784 no 425; dinukil darisini]
Orang yang melihatnya merasa sreg (merasa tenang) bersahabat dengannya karena tidaklah yang ia menampakkan pada saudara-saudaranya dan pada masyarakat kecuali kebaikan. Allah telah memerintahkan hal itu kepada seluruh manusia dalam firmanNya
‎وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا
(serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia)
(QS. 2:83).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
‎الْمُؤْمِنُ يَأْلَفُ وَيُؤْلَفُ ، وَلا خَيْرَ فِيمَنْ لا يَأْلَفُ وَلا يُؤْلَفُ
((Orang mukmin adalah bersahabat dan disahabati dan tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak bersahabat dan tidak disahabati))
[Lihat As-Shahihah 1/784 no 425; dinukil darisini]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنْ النَّارِ وَيَدْخُلَ الْجَنَّةَ فَلْتُدْرِكْهُ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَيَأْتِي إِلَى النَّاسِ مَا يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ
“Barangsiapa ingin dijauhkan dari api neraka, dan ingin dimasukkan ke dalam surga maka hendaklah ia menemui kematiannya dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir, serta memberikan kepada manusia sesuatu yang ingin diberikannya kepadanya.”
(Shåhiih, HR. Ahmad; dishahiihkan oleh Syaikh Ahmad Syaakir)
Råsulullåh shållallåhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
‎لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga dia menyukai (menginginkan) bagi saudaranya segala (kebaikan) yang dia sukai bagi dirinya sendiri”
[HR Al-Bukhari (13) dan Muslim (45); dinukil darisini]
dalam riwayat lain:
‎وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْه
“Hendaknya ia memberi kepada orang lain apa yang ia suka untuk diberikan padanya.”
[HR Muslim (1844); dinukil darisini]
Råsulullåh shållallåhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
‎لاَتَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوْا
“Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman dan tidaklah ada (kesempurnaan) iman sampai kalian saling mencintai…”
[(HR Muslim (54), Abu Dawud (5193), dan at-Tirmidzi (2689); dinukildarisini]
Mengikat tali persaudaraan diatas iman dan takwa
Allah dalam Al-Qur’an yang agung telah menganugerahkan kenikmatan bagi hamba-hambaNya dengan menjadikan mereka -dengan anugerahNya, dengan Islam- menjadi saling bersaudara.
Allah berfirman
‎فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتٌمْ عَلَى شَفَى حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا
“Lalu menjadilah kalian karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara, dan kalian dahulu berada di tepi jurang neraka lalu Allah menyelamatkan kalian darinya”
(QS Ali ‘Imron 103)
Allåh berfirman
‎إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.
(Al-Hujuraat: 10)
Råsulullåh shållallåhu ‘alauhi wa sallam bersabda:
‎كُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا
…jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara…
(HR. Muslim)
Dan Allah telah menganugerahkan kenikmatan bagi hamba-hambaNya yang beriman dengan menyatukan hati-hati mereka, dengan anugerah-Nya Allah menjadikan mereka saling bersaudara, yang hal ini menunjukan kepada kita bahwa kecintaan karena Allah dan bahwasanya persaudaraan karena Allah adalah merupakan kenikmatan yang sangat agung yang telah Allah tanamkan di antara hati-hati orang-orang yang beriman, satu dengan yang lainnya dan hendaknya memperhatikan kenikmatan yang agung ini, menjaganya, dan mengakui bahwa ia adalah anugerah dari Allah.
Oleh karena anugerah dari Allah hendaknya dijaga dan kesengsaraan hendaknya dijauhi dan diwaspadai. Oleh karena itu Allah berfirman فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا ((Lalu menjadilah kalian karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara)), berkata sebagian Ulama menafsirkan firman Allah بِنِعْمَتِهِ (karena nikmat-Nya), ini adalah peringatan bahwasanya terjalinnya tali persaudaraan dan terjalinnya tali cinta kasih diantara kaum mu’minin hanyalah karena karunia Allah, sebagaimana dijelaskan dalam ayat yang lain:
‎لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِيْ الْأَرْضِ جَمِيْعًا مَا أَلَّفْت بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَلَكِنَّ اللهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ
“Walaupun engkau membelanjakan semua (kekayaan) yang ada di bumi niscaya engkau tidak bisa mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah-lah yang telah mempersatukan hati mereka”
(QS Al-Anfal:63)
Maka yang menjadikan seseorang mencintai yang lainnya dan menjadikan hati-hati manusia menjadi bersatu padahal mereka berasal dari penjuru dunia yang beraneka ragam, dari ras dan bangsa yang bermacam-macam, dari martabat yang bertingkat-tingkat, yang menjadikan mereka saling mencintai, menjadikan mereka sama dalam perkara yang satu yaitu beribadah kepada Allah –yaitu mereka menjadi saling bersaudara karena Allah- adalah Allah dengan karunia nikmat-Nya.
Oleh karena itu Allah berfirman:
‎قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوْا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُوْنَ
“Katakanlah: “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaknya dengan itu mereka bergembira. Karunia dan rahmat Allah itu lebih baik dari yang mereka kumpulkan”
(QS Yunus 58)
Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya membawakan perkataan ‘Umar dalam menafsirkan ayat diatas:
“Karunia Allah dan rahmatNya adalah Al-Qur’an”
[Tafsir Ibnu Abi Hatim 6/1960 no 10435; dinukil darisini]
Maka perkara yang paling agung untuk digembirakan adalah seorang hamba (yang bersaudara) adalah (memupuk tali persaudaraan dengan bahu-membahu) melaksanakan perkara-perkara yang datang dalam Al-Qur’an, yaitu melaksanakan perintah-perintah Allah dan meninggalkan larangan-larangan Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an karena Al-Qur’an adalah sesuatu yang terbaik bagi kita baik di kehidupan dunia maupun di akhirat kelak.
Allåh berfirman:
‎وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
(Al Maa-idah: 2)
Allah berfirman
‎وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنْ الْمُنكَرِ
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar.
(QS. 9:71)
Para ulama mengatakan bahwa firman Allah { بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ} ((Sebagian mereka dari sebagian yang lain)) yaitu sebagian mereka menolong sebaian yang lain, sebagian mereka mengasihi sebagian yang lain, sebagian mereka mencintai sebagian yang lain dan seterusnya demikan pula pada hak-hak persaudaraan yang lainnya.
Maka saling berwala (sikap loyalitas diantara kaum mukminin) merupakan ikatan yang terjalin antara seorang mukmin dengan mukmin yang lain, antara seorang muslim dengan muslim yang lain, dan hal ini (loyalitas tersebut) memiliki tingkatan-tingkatan berdasarkan tingkat hubungan diantara mereka, berdasarkan tingkat kasih sayang antara seseorang dengan saudaranya, dan hak-hak (persaudaraan) ini banyak macamnya dan kami hanya menyebutkan sebagian saja.
(dinukil darisini)
Keutamaan persaudaraan karena Allah
Råsulullåh shållallåhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
‎ إِنَّ اللَّهَ يَقُولُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَيْنَ الْمُتَحَابُّونَ بِجَلَالِي الْيَوْمَ أُظِلُّهُمْ فِي ظِلِّي يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلِّي
Bahwasaya Allah berfirman pada hari kiamat “Dimanakah orang-orang yang saling mengasihi dengan keagunganKu, maka pada hari ini aku menaungi mereka di bawah naunganku pada hari tidak ada naungan kecuali naunganKu”
(HR Muslim no 2566, dari hadits Abu Hurairah, kitabul Adab, bab Fadlul hubbi fillah; dinukil darisini)
Råsulullåh shållallåhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
‎مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
“Orang-Orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya)’
(HR. Muslim)
Råsulullåh shållallåhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
‎ ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ
”Tiga perkara yang jika terdapat pada diri seorang maka ia akan merasakan manisnya iman:
مَنْ كَانَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا
(1) Jika Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya.
وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ
(2) Ia mencintai seseorang yang mana tidaklah ia mencintainya melainkan karena Allah.
وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ بَعْدَ أَنْ أَنْقَذَهُ اللَّهُ مِنْهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ
(3) Ia benci untuk kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkannya dari kekafiran tersebut, sebagaimana ia benci untuk dilempar ke dalam Neraka”
[HR al-Bukhari (16 dan 21), serta Muslim (43); dinukil darisini]
Råsulullåh shållallåhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
‎سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ
“Ada tujuh golongan yang akan Allah naungi dengan naungan-Nya, pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya.
الإِمَامُ الْعَادِلُ
(1) Pemimpin yang adil.
وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللهِ
(2) Pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah.
وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ بِالْمَسَاجِدِ
(3) Pria yang hatinya selalu terikat dengan masjid.
وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ
(4) Dua orang yang saling mencintai karena Allah; dia berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya.
وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا، حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ،
(5) Seseorang yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi, sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dikeluarkan oleh tangan kanannya.
وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ،
(6) Seseorang yang berdzikir kepada Allah secara menyendiri, lalu air matanya berlinang.
وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إلى نَفْسِهَا فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ
(7) Lelaki yang diajak (berzina) oleh wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan, lalu dia berkata: ‘Sesungguhnya aku takut kepada Allah `Azza wa Jalla.’”
[Riwayat al-Bukhari dalam Shahīh-nya I/234/629 dan Muslim dalam Shahīh-nya II/715/1031; dinukil darisini]
Ketinggian derajat akhlak
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
‎إِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ الصَّائِمِ الْقَائِمِ
”Sesungguhnya seseorang yang memiliki akhlak yang baik benar-benar akan mencapai derajat orang yang shalat malam dan berpuasa pada siang harinya.”
(HR. Imam Ahmad Al-Fathur Rabbani (XIX/76) dan Al Hakim (I/60), dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahihul Jami’ no. 1620; dinukil darisini).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
‎مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ وَإِنَّ صَاحِبَ حُسْنِ الْخُلُقِ لَيَبْلُغُ بِهِ دَرَجَةَ صَاحِبِ الصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ
“Tidak ada satu apapun yang diletakkan di atas mizan yang lebih berat daripada akhlak yang baik. Sesungguhnya pemilik akhlak yang baik benar-benar akan mencapai derajat orang yang berpuasa lagi mendirikan shalat.”
(HR. At-Tirmidzi no. 2003 dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahihul Jami’ no. 5726; dinukil darisini)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
‎أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ
“Aku pemimpin sebuah rumah di dasar surga bagi orang yang meninggalkan debat kusir meskipun ia benar.Aku pemimpin sebuah rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meskipun sendau gurau. Dan aku pemimpin pada sebuah rumah di ketinggian surga bagi orang yang baik akhlaknya.”
(HR. Abu Dawud no.4800 dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahihul Jami’ no. 1464; dinukil darisini)
Sumber
- “Berhias dengan akhlak yang baik” http://an-naba.com/berhias-dengan-akhlak-yang-baik/
- “Sudahkah kita meneladani akhlak salafush shalih?”http://abumushlih.com/sudahkah-kita-meneladani-akhlak-salafus-shalih.html/

Kajian Akhir Pekan MQ Venezia Residence, 21 Muharam 1435 H

Assalamualikum.Wr.Wb

Kepada Yth.
Jamaah MQ Venezia Residence
Di-Bumi Venezia

Assalamualikum.Wr.Wb
Semoga Allah SWT, senantiasa memberikan kekuatan kesehatan kepada kita semua. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Mohon Kehadirannya Pada Kajian Akhir Pekan MQ yang akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal :Ahad, 21 Muharam 1435 H
Tempat : Rumah H.Anogi Akbar Ali
Pukul   :20.00 s/d 22.00
Talaqi : QS.Quraisy
Demikian undangan ini kami sampaikan semoga Allah memberikan kemudahan kepada kita semua untuk terus menuntut ilmu.

Wassalamualikum.Wr.Wb

Abu Syihana

Hubungan Seksual yang Terlarang



Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Saking ingin menambah cinta dan kemesraan, sebagian pasangan suami istri melakukan hubungan seks yang terlarang, apalagi ditambah karena tidak pernah “ngaji” atau mendalami ilmu agama. Karena jauh dari agama, apa pun dianggap halal.
Dalam hubungan seksual (coitus), asalnya boleh-boleh saja dengan berbagai cara asalkan tidak melanggar syariat atau tuntunan Islam. Berikut kami sebutkan dua hubungan seks yang terlarang, ditambah dengan bahasan hukum oral seks. Semoga bermanfaat bagi pasutri sekalian.
Pertama: Seks anal
Seks anal adalah menyetubuhi istri pada duburnya (anus). Kita tahu bersama bahwa anus adalah tempat keluarnya kotoran dan berbagai macam kuman. Apalagi anus tidak menghasilkan cairan sebagaimana pada vagina wanita, sehingga dapat berakibat fatal bagi alat seksual saat berhubungan. Dari sinilah di antara alasan mengapa seks anal seperti ini terlarang.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama yang jadi rujukan dalam Islam bersepakat haramnya menyetubuhi istri pada duburnya baik saat wanita tersebut haid atau suci”. Ulama Syafi’iyah pun berpendapat, “Tidak halal menyetubuhi seseorang di duburnya begitu pula menyetubuhi hewan seperti itu dalam keadaan apa pun itu. Wallahu a’lam.” (Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 10: 6). Hadits yang mendasari larangan ini adalah sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا
Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya.” (HR. Ahmad 2: 479. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)
مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم-
Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Allah Ta’ala pun menerangkan bahwa kita hendaknya menyetubuhi istri di kemaluan. Dalam sebuah ayat disebutkan,
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (QS. Al Baqarah: 223).
Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “ ‘الْحَرْثُ’ dalam ayat tersebut bermakna tempat bercocok tanam. Artinya, anak itu tumbuh dari hubungan di kemaluan dan bukan di dubur. Jadi maksud ayat tersebut adalah setubuhilah istri kalian pada kemaluannya, tempat tumbuhnya janin. Sedangkan makna ‘أَنَّى شِئْتُمْ’ yaitu sesuka kamu bagaimana variasi hubungan seks, mau dari arah depan atau belakang, atau antara keduanya, atau pun dari arah kiri. Dalam ayat tersebut, Allah menyebut wanita sebagai ladang dan dibolehkan mendatangi ladang tersebut yaitu pada kemaluannya. Selain atsar disebutkan bahwa seks anal semacam ini termasuk bentuk liwath shugro (sodomi yang ringan). Dalam hadits yang shahih juga disebutkan,
إنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِي مِنْ الْحَقِّ لَا تَأْتُوا النِّسَاءَ فِي حُشُوشِهِنَّ
Sungguh Allah tidaklah malu dari kebenaran. Janganlah kalian menyetubuhi wanita di duburnya” (HR. Al Baihaqi). Kata “الْحُشُّ” yang dimaksud adalah dubur, yaitu tempat yang kotor. Allah Ta’ala sendiri mengharamkan menyetubuhi wanita haid karena adanya haid di kemaluaannya. Bagaimana lagi jika yang disetubuhi adalah tempat yang keluarnya najis mughollazhoh (najis yang berat)? Seks anal tidak dipungkuri lagi termasuk jenis liwath (sodomi). Menurut madzhab Abu Hanifah, Syafi’iyah, pendapat Imam Ahmad dan Hambali, perbuatan seks anal ini haram, tanpa adanya perselisihan di antara mereka. Demikian pula hal ini menjadi pendapat yang nampak pada Imam Malik dan pengikutnya.” (Majmu’ Al Fatawa, 32: 267-268)
Kedua: Hubungan seks saat menstruasi
Sebagian kalangan ada yang menghalalkan di saat wanita menstruasi (haid). Padahal dari sisi kesehatan pun sangat tidak dianjurkan karena:
1. Saat haid terjadi peluruhan lapisan endometrium (lapisan dinding rahim bagian dalam) yang mengandung berbagai  macam protein serta asam amino. Namun, jika ternyata tidak terjadi pembuahan, maka endometrium tersebut bisa menjadi media yang sangat baik bagi pertumbuhan berbagai penyakit. Nah, bisa dipastikan kuman penyakit yang masuk ke endometrium ini masuk melalui pintu vagina. Selain vagina, penis juga bisa membawa kuman penyakit dari luar.
2. Jika si perempuan menderita salah satu dari sekian banyak penyakit STD (Sexually Transmitted Diseases) seperti herpes dan gonorrhea, maka darah haid merupakan medium yang sangat baik untuk berpindahnya virus atau bakteri penyebab penyakit tersebut kepada pasangan.
3. Saat haid, vagina dipastikan dalam kondisi yang sangat sensitif. Jika dipaksakan terjadi penetrasi, biasanya si perempuan akan merasa sakit dan perih karena terkoyak. Jika sudah begini, maka akan membutuhkan waktu lama untuk penyembuhan.
4. Para pakar kesehatan mengatakan, saat terjadinya penetrasi dikhawatirkan akan ada udara masuk ke dalam rahim sehingga mengakibatkan gangguan kesehatan, bahkan bisa mengantar kepada kematian. (Sumber: kompas.com)
Dari segi dalil dan pendapat ulama, hubungan seksual saat haid terlarang. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita haid berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih.” (Al Majmu’, 2: 359) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haid yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ Al Fatawa, 21: 624)
Dalam hadits disebutkan,
مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم-
Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, atau mendatangai dukun, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al Muhamili dalam Al Majmu’ (2: 359) menyebutkan bahwa Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.”
Hubungan seks yang dibolehkan dengan wanita haid adalah bercumbu selama tidak melakukan jima’ (senggama) di kemaluan. Dalam hadits disebutkan,
اصْنَعُوا كُلَّ شَىْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ
Lakukanlah segala sesuatu (terhadap wanita haid) selain jima’ (di kemaluan).” (HR. Muslim no. 302)
Dalam riwayat yang muttafaqun ‘alaih disebutkan,
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَتْ إِحْدَانَا إِذَا كَانَتْ حَائِضًا ، فَأَرَادَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - أَنْ يُبَاشِرَهَا ، أَمَرَهَا أَنْ تَتَّزِرَ فِى فَوْرِ حَيْضَتِهَا ثُمَّ يُبَاشِرُهَا . قَالَتْ وَأَيُّكُمْ يَمْلِكُ إِرْبَهُ كَمَا كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - يَمْلِكُ إِرْبَهُ
Dari 'Aisyah, ia berkata bahwa di antara istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang mengalami haid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin bercumbu dengannya. Lantas beliau memerintahkannya untuk memakai sarung agar menutupi tempat memancarnya darah haid, kemudian beliau tetap mencumbunya (di atas sarung). Aisyah berkata, “Adakah di antara kalian yang bisa menahan hasratnya (untuk berjima’) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menahannya?”   (HR. Bukhari no. 302 dan Muslim no. 293). Imam Nawawi menyebutkan judul bab dari hadits di atas, “Bab mencumbu wanita haid di atas sarungnya”. Artinya di selain tempat keluarnya darah haid atau selain kemaluannya.
Rumaysho.com -alhamdulillah- telah mengulas hubungan intim saat menstruasi secara lebih lengkap di sini.
Bagaimana dengan Seks Oral?
Bagi kebanyakan pasangan, seks oral (oral seks) biasanya dilakukan sebagai bagian dari pemanasan atau foreplay.  Kaum lelaki banyak yang menyukai aktivitas ini sebab oral seks mampu membakar fantasi mereka dalam meraih kepuasan.  Pria biasanya merasakan kenikmatan yang lebih tinggi dalam menerima maupun memberikan seks oral.
Namun bagaimana Islam menilai perbuatan seks semacam ini?
Mengenai hukum oral seks (jika yang dimaksud adalah mencium kemaluan pasangan saat berhubungan) diperselisihkan oleh para ulama. Ulama Hambali membolehkan mencium kemaluan istri sebelum jima’, namun dimakruhkan jika dilakukan setelah itu. Hal ini yang disebutkan dalam kitab Kasyful Qona’, salah satu buku fikih madzhab Hambali. Yang bermasalah, jika yang dicium adalah kemaluan yang sudah terdapat najis seperti kencing dan madzi.
Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin ditanya, “Bolehkah seorang wanita mencium kemaluan suaminya, begitu pula sebaliknya?”
Jawab beliau rahimahullah, “Hal ini dibolehkan, namun dimakruhkan. Karena asalnya pasutri boleh bersenang-senang satu dan lainnya, menikmati seluruh badan pasangannya kecuali jika ada dalil yang melarang. Boleh antara suami istri menyentuh kemaluan satu dan lainnya dengan tangannya dan memandangnya. Akan tetapi, mencium kemaluan semacam itu tidak disukai oleh jiwa karena masih ada cara lain yang lebih menyenangkan.”
Sehingga saran kami, cara seks oral sebaiknya dijauhi apalagi mengingat bahaya dari sisi kesehatan. Kata seorang konsultan seks, dr Ferryal Loetan, ASC&T, MMR, SpRM, M.Kes, "Di dalam mulut terdapat banyak air liur yang dapat menularkan penyakit. Sebab di dalam air liur manusia, terdapat beberapa kuman dan bakteri. Demikian pula dengan berbagai macam jamur, yang biasa menempel di tubuh manusia. Ketiganya bisa mengakibatkan penyakit saat kita melakukan oral seks.” (Sumber: kompas.com). Jika seks oral membawa dampak bahaya seperti ini, maka sudah seharusnya dijauhi karena mengingat Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,
لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ
"Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya." (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).
Semoga bahasan ini bermanfaat bagi pasutri. Semoga dengan cara hubungan seksual yang halal bisa memupuk cinta kasih terhadap pasangan. Setiap hubungan seksual pun butuh kesadaran untuk bertakwa pada Allah.
Ada bahasan menarik lainnya mengenai hubungan intim yang halal, silakan klik di sini.
Wallahu waliyyut taufiq. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

@ Ummul Hamam, Riyadh-KSA
16 Dzulhijjah 1432 H
Sumber :www.rumaysho.com